Puasa

Bacaan Niat Puasa Dan Doa Buka Puasa

Mungkin ini adalah Ramadhan Terakhir buat kita, Mungkin juga ini Ramadhan terakhir buat mereka, hanya Allah saja lah yang tahu akan hal itu..

Tips Mesin

Cara Melakukan Shalat Ied Idul Fitri Dan Idul Adha

Shalat Ied adalah shalat sunnah muakad, yang artinya shalat ini walaupun sunnah tapi sangat tidak di anjurkan untuk meninggalkanya...

Tuntunan Sholat

Cara Pelaksanaan Shalat Jum’at Yang Benar

Sholat Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di hari Jum'at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah..

Tips Kaki-kaki

Download Free MP3 Al Qur'an Part I

Isi Ponsel Sobat Dengan Ayat - ayat suci Al Qur'an supaya ponselnya penuh barokah...

Seginimzoixz

Tuesday, April 1, 2014

Hukum Meninggalkan Sholat Fardhu Dan Sunnah

#
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Puji syukur atas rahmat Allah SWT, kita masih di berinya kesempatan sehat, kesempatan Rezki, dan kesempatan untuk berbuat kebaikan dan Ibadah untuk menuju alam yang abadi yaitu Syurga, Amiinn.

Shabat sekalian, tidak bisa dipungkiri lagi bahwasanya sudah banyak sekali umat muslim yang meninggalkan sholat fardu apalagi sholat suunah, dengan berbagai alasan yang mestinya menjadi kewajiban kedua setelah ibadah kita.
Apalah artinya dunia semata tanpa tiang agama yang kokoh, bahkan Sering kita mendengar para ustadz mengatakan bahwa sholat adalah tiang agama. Seperti yang dituturkan oleh Mu’adz bin Jabal, bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Shalat juga merupakan pembatas antara orang beriman dengan orang kafir. Seperti yang dikatakan oleh Jabir radhiyallahu 'anhu Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya, batas antara seseorang dengan kemusyrikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim)

Dari Buraidah radhiyallahu 'anhu bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Ikatan janji di antara kami (umat islam) dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Maka barang siapa yang meninggalkan shalat, berarti dia telah menjadi kafir.” (HR. Tirmizi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan sahih)

Jabir berkata, Saya mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Sungguh yang memisahkan antara seorang laki-laki (baca: muslim) dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82) 

Asy-Syaukani berkata dalam Nailul Authar (1/403), “Hadits ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat termasuk dari perkara yang menyebabkan terjadinya kekafiran.” 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah juga menerangkan perbedaan antara kata ‘al-kufru’ (memakai ‘al’) dengan kata ‘kufrun’ (tanpa ‘al’). Dimana kata yang pertama (yang memakai ‘al’/makrifah) bermakna kekafiran akbar yang mengeluarkan dari agama, sementara kata yang kedua (tanpa ‘al’/nakirah) bermakna kafir asghar yang tidak mengeluarkan dari agama. Sementara dalam hadits di atas dia memakai ‘al’. (lihat Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim hal. 70) 

Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin berkata, “Yang dimaksud dengan kekafiran di sini adalah kekafiran yang menyebabkan keluar dari Islam, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan shalat sebagai batas pemisah antara orang orang mu’min dan orang orang kafir, dan hal ini bisa diketahui secara jelas bahwa aturan orang kafir tidak sama dengan aturan orang Islam. Karena itu, barang siapa yang tidak melaksanakan perjanjian ini maka dia termasuk golongan orang kafir.” 

Dari Abdullah bin Syaqiq Al-Uqaili radhiyallahu anhu dia berkata: “Para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah berpendapat mengenai sesuatu dari amal perbuatan yang mana meninggalkannya adalah suatu kekufuran melainkan shalat” (HR. At-Tirmizi no. 2622)

Ibnu Qayyim Al Jauziyah Ra. mengatakan, “Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat” (Ash Sholah, hal. 7)

Selain beberapa  hadits diatas, masih Ada lagi dalil pamungkas yang langsung difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala mengenai hukuman bagi orang-orang yang enggan mengerjakan shalat “Apakah yang memasukkan kalian ke dalam neraka Saqar?” Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (Al-Muddatstsir: 42-43)

Dari beberapa hadits di atas sudah jelas sekali bahwasanya mereka yang meninggalkan sholat akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatanya. maka dari itu tingkatkanlah ibadah dan bertaubatlah dari sekarang. karena dunia tiada yang tahu kapan akhir dari indahnya gemerlap bintang ini. semoga dengan anda membaca artikel ini bisa meningkatkan kesadaran kita betapa pentingnya sholat bagi kita di alam dunia maupun nanti di alam akhirat. artikel ini bersumber dari bersamadakwah.com.

0 komentar to “Hukum Meninggalkan Sholat Fardhu Dan Sunnah”

Post a Comment

 
© Copyright 2012 Tuntunaan Sholat, Puasa, Pernikahan, dan Kabar Islam Template Modify by ABDILLAH AL-AZMI | Powered by Blogger.com.