Puasa

Bacaan Niat Puasa Dan Doa Buka Puasa

Mungkin ini adalah Ramadhan Terakhir buat kita, Mungkin juga ini Ramadhan terakhir buat mereka, hanya Allah saja lah yang tahu akan hal itu..

Tips Mesin

Cara Melakukan Shalat Ied Idul Fitri Dan Idul Adha

Shalat Ied adalah shalat sunnah muakad, yang artinya shalat ini walaupun sunnah tapi sangat tidak di anjurkan untuk meninggalkanya...

Tuntunan Sholat

Cara Pelaksanaan Shalat Jum’at Yang Benar

Sholat Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di hari Jum'at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah..

Tips Kaki-kaki

Download Free MP3 Al Qur'an Part I

Isi Ponsel Sobat Dengan Ayat - ayat suci Al Qur'an supaya ponselnya penuh barokah...

Seginimzoixz

Saturday, December 21, 2013

Balasan bagi Orang Yang Meninggalkan Sholat Jum'at

#
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pada kesempatan ini saya ingin berbagi tentang Balasan bagi orang yang meninggalkan sholat jum'at.
Ada sesorang Pemuda bercerita dalam sebuah kisah, ia pernah meninggalkan sholat jum'at selama 2 x berturut, karenanya malam hari keasikan begadang sampai larut diwaktu subuh, sehingga siangnya terasa ngantuk dan malas- malasan. lalu pada saat kali ketiga ia kembali tertinggal sholat jum'at lagi karena ketiduran.


Sebagaimana yang sudah maklum, shalat Jum'at termasuk perkara fardhu. Tidak akan tegak agama seorang muslim kecuali dengan menunaikan dan menjaganya sebagaimana shalat-shalat fardhu lainnya. Terlebih, Allah telah firmankan langsung dalam Kitab-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)

Karenanya, meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebab yang syar'i –sepeti sakit parah, safar, hujan sangat lebat- adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memperingatkan dengan keras atas siapa saja yang melalaikannya,

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
“Hendaknya suatu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)

Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

“Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.”
Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ

"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik." (HR. Al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)

Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ

“Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)

Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Isya’, dalam riwayat lain shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya shalat secara mutlak. Semuanya shahih dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh 

0 komentar to “Balasan bagi Orang Yang Meninggalkan Sholat Jum'at”

Post a Comment

 
© Copyright 2012 Tuntunaan Sholat, Puasa, Pernikahan, dan Kabar Islam Template Modify by ABDILLAH AL-AZMI | Powered by Blogger.com.