Puasa

Bacaan Niat Puasa Dan Doa Buka Puasa

Mungkin ini adalah Ramadhan Terakhir buat kita, Mungkin juga ini Ramadhan terakhir buat mereka, hanya Allah saja lah yang tahu akan hal itu..

Tips Mesin

Cara Melakukan Shalat Ied Idul Fitri Dan Idul Adha

Shalat Ied adalah shalat sunnah muakad, yang artinya shalat ini walaupun sunnah tapi sangat tidak di anjurkan untuk meninggalkanya...

Tuntunan Sholat

Cara Pelaksanaan Shalat Jum’at Yang Benar

Sholat Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di hari Jum'at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah..

Tips Kaki-kaki

Download Free MP3 Al Qur'an Part I

Isi Ponsel Sobat Dengan Ayat - ayat suci Al Qur'an supaya ponselnya penuh barokah...

Seginimzoixz

Wednesday, June 5, 2013

Polwan Dilarang Berjilbab, MUI Akan bawa Kasus ini Ke MK

#
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

JAKARTA Rabu, 5 Juni 2013 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mungkin bakal menggelar sidang terkait laporan larangan polisi wanita (polwan) mengenakan jilbab. Setelah sidang, MUI bakal mengeluarkan tausyiah berupa nasehat kepada kapolri, polri, dan masyarakat umum.
Namun, jika nasehat itu mentah alias tidak diterima kapolri dan polri, Wakil Sekretariat Jenderal MUI, Tengku Zulkarnaen, berpendapat, maka cara lain yang ditempuh adalah datang ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seandainya terbukti kepolisian membuat aturan pelarangan jilbab dan tidak sesuai dengan UUD 1945, maka aturan tersebut bisa dibatalkan MK. “Jika sudah masuk ke MK, larangan penggenaan jilbab tersebut harus dibatalkan,” ujarnya.

Ia berpendapat, jika ada pihak yang tidak setuju dengan pemakaian jilbab pada polwan Muslimah, pendapat itu adalah pikiran yang sangat picik. Apalagi jika nanti dikhawatirkan akan muncul perbedaan jatah dan kewajiban kerja pada polwan Muslimah yang telah mengenakan jilbab dengan polwan non-Muslim.

Menurutnya, polisi bisa profesional dan bisa proporsional dalam mendelegasikan tugas-tugas pada anggotanya, yang memandang berdasarkan kewenangannya, bukan berdasarkan polwan tersebut memakai jilbab atau tidak.

Ketika polwan memutuskan memakai jilbab dalam menjalankan tugasnya, tidak juga membutuhkan biaya yang besar dalam penampilan barunya. Karena hanya mengganti topinya dengan jilbab dan menambah panjangnya lengan pada bajunya. Sedangkan untuk bawahannya, polisi sekarang sudah mengenakan celana panjang longgar, yang berarti itu sudah tak perlu diganti lagi.

Polwan dilarang Berjilbab

Sebelumnya, seorang polwan yang berdinas di Polda Jawa Tengah mengeluhkan karena dilarang memakai jilbab saat mengenakan seragam polisi. Bahkan, kapolri mengeluarkan surat edaran jika pemakaian jilbab dengan seragam dinas polisi hanya diperbolehkan bagi polwan yang berdinas di Polda Nanggroe Aceh Darussalam.

“Kami para polwan minta tolong kepada para ulama, terutama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan keinginan kami agar diperbolehkan berjilbab,” ujar polwan yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada Ustaz Wahfiudin seperti dilansir ROL, Selasa (4/6). Bahkan para polwan itu membuat sebuah grup dukungan memakai jilbab di Facebook.

Sumber at : http://www.arrahmah.com/news/2013/06/05/polwan-dilarang-berjilbab-mui-akan-bawa-kasus-ini-ke-mk.html#sthash.jBo6l6NV.dpuf

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh


0 komentar to “Polwan Dilarang Berjilbab, MUI Akan bawa Kasus ini Ke MK”

Post a Comment

 
© Copyright 2012 Tuntunaan Sholat, Puasa, Pernikahan, dan Kabar Islam Template Modify by ABDILLAH AL-AZMI | Powered by Blogger.com.